SOKOGURU- Masih banyak warga yang bingung kenapa pendaftaran bansos PKH dan BPNT gagal, padahal merasa sudah memenuhi syarat.
Beberapa bahkan sudah mencoba lewat aplikasi maupun datang langsung ke kantor desa, namun belum juga terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Kabar baiknya, pendaftaran bansos PKH dan BPNT 2025 masih terbuka dan bisa dilakukan siapa saja yang benar-benar memenuhi kriteria.
Baca Juga:
Namun penting diketahui, proses ini bukan sekadar menyerahkan KTP dan KK lalu menunggu bantuan datang.
Ada tahapan penting yang harus dilalui, dan satu saja yang terlewat bisa membuat nama Anda gagal masuk ke DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Supaya tidak salah langkah lagi, simak dengan saksama seluruh tahapan pendaftaran bansos PKH dan BPNT resmi dari Kemensos berikut ini.
Tahap 1: Cek Kelayakan dan Persiapkan Dokumen Bansos
Langkah awal yang tak boleh diabaikan adalah memastikan bahwa Anda termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin. Kriteria umum antara lain:
- Tidak memiliki pekerjaan tetap
- Tinggal di rumah tidak layak huni
- Memiliki anggota keluarga lansia, anak sekolah, penyandang disabilitas, atau ibu hamil
Setelah itu, siapkan dokumen utama yaitu KTP dan Kartu Keluarga (KK). Pastikan data ini sesuai dengan data Dukcapil dan masih berlaku.
Tahap 2: Pengajuan Online Lewat Aplikasi Cek Bansos
Untuk masyarakat yang ingin mendaftar secara digital, bisa mengunduh aplikasi resmi Cek Bansos Kemensos di Play Store atau App Store.
Langkah pendaftarannya:
- Daftar akun baru dengan NIK, nomor KK, nama sesuai KTP, alamat, email, dan nomor HP aktif
- Masuk ke menu “Usul” dan pilih jenis bantuan (PKH atau BPNT)
- Unggah dokumen pendukung seperti foto KTP, KK, dan kondisi rumah atau sosial
Langkah ini akan menjadi awal proses verifikasi oleh sistem Kemensos sebelum dilakukan kunjungan lapangan.
Tahap 3: Pengajuan Manual di Kantor Desa atau Kelurahan
Bagi yang tidak memiliki akses internet atau kesulitan mengakses aplikasi, bisa mengajukan pendaftaran bansos langsung ke kantor desa atau kelurahan.
Prosedurnya:
- Isi formulir permohonan bansos
- Serahkan fotokopi KTP, KK, dan surat keterangan domisili jika diminta
- Data akan diinput ke sistem usulan DTKS oleh petugas desa dan diteruskan ke Dinas Sosial
Pastikan informasi yang Anda berikan akurat dan sesuai dokumen resmi untuk mempercepat proses validasi.
Tahap 4: Verifikasi dan Validasi Lapangan dari Dinas Sosial
Setelah pengajuan masuk, petugas Dinas Sosial daerah akan melakukan survei langsung ke rumah calon penerima. Tim ini akan mengecek kesesuaian data dan kondisi faktual di lapangan.
Tahapan verifikasi lapangan ini sangat penting dan menjadi penentu utama apakah Anda layak masuk ke dalam data KPM penerima bansos atau tidak.
Tahap 5: Penetapan dan Penyaluran Bansos PKH dan BPNT
Jika dinyatakan lolos verifikasi, nama Anda akan tercantum di DTKS dan akan menerima bantuan sesuai jadwal pencairan.
Bansos PKH dan BPNT disalurkan dalam empat tahap per tahun: Maret, Juni, Oktober, dan Desember
Untuk tahap ketiga 2025, penyaluran sedang berlangsung
Tahap keempat akan dimulai pada Oktober–Desember 2025
Tahap 6: Pemantauan dan Pemutakhiran Data KPM
Setelah dinyatakan sebagai penerima, bukan berarti tugas Anda selesai. Anda harus terus memastikan data diri tetap valid, terutama jika terjadi:
- Pindah domisili
- Perubahan kondisi ekonomi
- Anggota keluarga meninggal atau lahir baru
Pemutakhiran data bansos sangat penting karena bisa memengaruhi kelanjutan bantuan di tahun berikutnya.
Informasi Tambahan:
- Bansos PKH dan BPNT 2026 masih akan berlanjut dengan skema yang sama
- Pendaftaran bisa dilakukan kapan saja sepanjang tahun, selama kuota belum penuh
- Jika gagal, Anda bisa mengulangi proses dari awal tanpa dikenakan biaya
Daftar bansos PKH dan BPNT 2025 tidak sulit, tapi membutuhkan ketelitian dan pemahaman tahapan yang benar. Jangan sampai hak Anda terlewat hanya karena satu dokumen salah atau data tidak sinkron.
Pemerintah sudah membuka akses selebar-lebarnya bagi masyarakat yang benar-benar layak menerima.
Maka dari itu, manfaatkan jalur online melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos atau offline lewat kantor desa secara maksimal.
Bila masih bingung, jangan ragu untuk bertanya ke pendamping PKH di wilayah Anda.(*)